Inilah Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Tahun Ajaran 2017/2018

Inilah Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Tahun Ajaran 2017/2018 - Rekan2 semua kali ini admin admin akan membagikan informasi tentang panduan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Tahun 2017/2018, UKK ini mempunyai Tujuan Sebagai Pelaksanaan Uji Kompetensi peserta didik SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang di tempuh, memfasilitasi peserta didik smk yang menyelesaikan pendidikan untuk kekelulusan dari satuan pendidikan, mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorentasi pada capaian kompetensi lulusan SmK sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia atau okupasi atau klaster atau pasporketerampilan dan memfasilitasi kerjasama SMK dengan dunia usaha / indrustri dalam rangka pelaksanaan UJI Kompetensi sesuai kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).


Bentuk Uji Kompetensi Keahlian
Bentuk UKK tahun pelajaran 2017/2018 untuk kelas 12 dan 13, ditetapkan
sebagai berikut:
  1. Ujian Praktik Kejuruan berbentuk proyek/penugasan yang diselenggarakan SMK bekerjasama dengan Institusi pasangan;
  2. Uji Kompetensi dengan ruang lingkup skema sertifikasi yang diselenggarakan SMK bekerja sama dengan LSP yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP;
  3. Ujian Teori Kejuruan berbentuk tes tertulis yang dilaksanakan dalam Ujian Nasional dengan 2 (dua) media yaitu ujian berbasis kertas (paper based test) dan ujian berbasis komputer (computer based test). Ujian Teori Kejuruan diatur lebih lanjut dalam Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.


Perangkat Uji Kompetensi Keahlian
Perangkat Uji Kompetensi Keahlian terdiri atas:
  1. Kisi-kisi Soal Praktik Kejuruan (KSP) Kisi-kisi soal ujian Praktik Kejuruan merupakan kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan spesifik, operasional dasar, dan pengendalian mutu yang harus dikuasai peserta uji sesuai kompetensi keahliannya masing-masing.
  2. Soal Praktik Kejuruan (SPK) Soal Praktik Kejuruan adalah tes berbentuk penugasan untuk mengerjakansatu atau beberapa pekerjaan untuk menghasilkan suatu produk/jasa.
  3. Lembar Pedoman Penilaian Soal Praktik (PPsp) Lembar Pedoman Penilaian Soal Praktik adalah deskripsi kompetensi/rubrik yang digunakan sebagai acuan untuk pemberian skor setiap komponen penilaian. Lembar penilaian memuat komponen penilaian, sub-komponen penilaian, pencapaian kompetensi, dan kriteria penilaian.
  4. Instrumen Verifikasi Penyelenggara Ujian Praktik Kejuruan (InV) Instrumen vertifikasi Penyelenggara Ujian Praktik Kejuruan adalah instrumen yang digunakan untuk menilai kelayakan satuan pendidikan atau institusi lain sebagai tempat penyelenggaraan ujian Praktik Kejuruan. Instrumen verifikasi memuat standar persyaratan peralatan utama, standar persyaratan peralatan pendukung, standar persyaratan tempat/ruang serta memuat persyaratan penguji yang terdiri atas penguji internal dan eksternal.
  5. Materi Uji Kompetensi (MUK) Materi Uji Kompetensi (MUK) adalah Perangkat Asesmen kompetensi yang digunakan dalam pelaksanaan asesmen kompetensi. Perangkat tersebut disusun dengan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja yang dikembangkan dan digunakan oleh LSP terlisensi BNSP yang menyelenggarakan uji kompetensi bekerja sama dengan SMK.

Bentuk Uji Kompetensi Keahlian
Bentuk UKK tahun pelajaran 2017/2018 untuk kelas 12 dan 13, ditetapkan
sebagai berikut:

  1. Ujian Praktik Kejuruan berbentuk proyek/penugasan yang diselenggarakan SMK bekerjasama dengan Institusi pasangan;
  2. Uji Kompetensi dengan ruang lingkup skema sertifikasi yang diselenggarakan SMK bekerja sama dengan LSP yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP;
  3. Ujian Teori Kejuruan berbentuk tes tertulis yang dilaksanakan dalam Ujian Nasional dengan 2 (dua) media yaitu ujian berbasis kertas (paper based test) dan ujian berbasis komputer (computer based test). Ujian Teori Kejuruan diatur lebih lanjut dalam Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.
panduan pelaksanaan uji kompetensi keahlian 2017-2018
panduan pelaksanaan uji kompetensi keahlian 2017-2018


Perangkat Uji Kompetensi Keahlian
Perangkat Uji Kompetensi Keahlian terdiri atas:
  1. Kisi-kisi Soal Praktik Kejuruan (KSP) Kisi-kisi soal ujian Praktik Kejuruan merupakan kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan spesifik, operasional dasar, dan pengendalian mutu yang harus dikuasai peserta uji sesuai kompetensi keahliannya masing-masing.
  2. Soal Praktik Kejuruan (SPK) Soal Praktik Kejuruan adalah tes berbentuk penugasan untuk mengerjakansatu atau beberapa pekerjaan untuk menghasilkan suatu produk/jasa.
Untuk Lebih Jelasnya lagi untuk Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Tahun Ajaran 2017/2018 bisa download pada link yang sudah kami sediakan dibawah ini 


Download Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Tahun Ajaran 2017/2018 UNDUH

Belum ada Komentar untuk "Inilah Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Tahun Ajaran 2017/2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel