Juknis O2SN SMK Tahun 2018

Juknis O2SN SMK Tahun 2018 - Rekan-rekan semua kali ini admin akan memerikan Panduan/ Juknis O2SN SMK Tahun 2018 yang berupa format Pdf, yang dapat rekan-rekan download secara gratis pada link yang sudah admin sediakan. Pedoman Pelaksanaan  Olimpiade Olahraga Siswa SMK Tingkat Nasional (O2SN) Tahun 2018. Buku Juknis O2SN SMK 2018 ini dapat rekan-rekan pelajari agar mendapatkan hasil o2sn 2018 yang lebih memuaskan, dan untuk jadwal o2sn 2018 bisa bisa lihat pedoman atau juknis o2sn 2018 yang admin bagikan.


Pedoman Pelaksanaan  Olimpiade Olahraga Siswa SMK Tingkat Nasional (O2SN) Tahun 2018. Kependidikan dan Kebudayaan Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pembinaan SMK.


Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan menyelenggarakan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang SMK tahun 2018. Program yang telah menjadi agenda tahunan sejak tahun 2005 ini akan dilaksanaka tanggal 16 s.d. 22 September 2018 di D.I. Yogyakarta.


Pada O2SN jenjang SMK Tahun 2018 mempertandingkan 5 (lima) cabang olahraga yaitu: Bulu Tangkis, Karate, Pencak Silat, Atletik, dan Renang. Pelaksanaan seleksi kelima cabang olahraga tersebut dimulai dari tingkat sekolah, Provinsi dan di lanjutkan pada tingkat Nasional.


Tujuan dilaksanakan O2SN jenjang SMK adalah untuk memfasilitasi dan memotivasi siswa yang mempunyai bakat dan minat di cabang olahraga, sehingga siswa dapat meningkatkan skill dan kemampuan sesuai bidangnya. Disamping kegiatan ini sekaligus dalam upaya pembentukan sikap mental, sportivitas, kejujuran dan rasa solidaritas yang tinggi antar sesama siswa yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pendidikan. O2SN adalah gerakan idealisme yang percaya bahwa olahraga bukan hanya tentang raga yang sehat.
Juknis O2SN SMK 2018
PERSYARATAN PESERTA O2SN SMK 2018
  1. Siswa SMK yang duduk di kelas X, XI dan XII pada tahun pelajaran 2018/2019 pada saat seleksi di tingkat sekolah, Kab/Kota dan Provinsi;
  2. Batas usia peserta kelahiran tahun 2000 keatas (tahun 1999 dan sebelumnya tidak diperkenankan);
  3. Siswa yang diperbolehkan mengikuti pertandingan/perlombaan adalah hasil seleksi cabang olahraga di tingkat Provinsi. Apabila ditemukan siswa yang mengikuti pertandingan/perlombaan tanpa melalui hasil seleksi tidak diperkenankan mengikuti pertandingan/perlombaan;
  4. Peserta wajib menyerahkan: a.) Surat keterangan sehat dari dokter  b.) Peserta belum pernah menjuarai di event Internasional resmi cabor masing-masing (Emas, Perak, Perunggu) dengan suratpernyataan;  c.) Belum pernah meraih medali emas, perak dan perunggu dalam POPNAS dan O2SN SMK dengan surat pernyataan;  d.) Foto copy Surat Tanda Kelulusan (STKL) SMP (legalisir), foto copy raport (legalisir), foto copy kartu pelajar/OSIS, pas foto, dan foto copy akte kelahiran /Surat keterangan lahir (legalisir);  e.) Pada saat verifi kasi keabsahan, peserta menunjukan dokumen asli Akte kelahiran dan Ijazah SMP/STKL (khusus bagi yang belum memperoleh ijazah SMP);  f.) Pendatiaran dan pemenuhan persyaratan dilakukan secara online melalui laman http//:psmk.kemdikbud.go.id/pesertadidik  g.) Peserta tingkat Nasional adalah siswa yang menjadi pemenang O2SN SMK di tingkat Provinsi, dengan melampirkan SK dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi masing-masing. Apabila tidak sesuai dengan persyaratan di atas, maka kepada yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk mengikuti pertandingan/ perlombaan.

PERSYARATAN PELATIH/PENDAMPING O2SN SMK 2018

  1. Pelatih yang mendampingi siswa adalah pelatih yang sudah mengikuti penataran kepelatihan/memahami aturan pertandingan pada cabang olah raga yang diikuti nya berdasarkan Surat Keputusan dari Dinas Pendidikan Propinsi;
  2. Pelatih wajib menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter;
  3. Pelatih wajib mendampingi peserta selama kegiatan O2SN berlangsung;
  4. Pelatih wajib menjadi dan menjunjung tinggi sportivitas dan fair play.

MEKANISME PELAKSANAAN O2SN SMK 2018
Tingkat Sekolah :
Kepala sekolah bersama guru pembina OSIS dan guru penjaskesor melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
  • Memilih siswa yang memiliki prestasi pada cabang olahraga yang dipertandingkan (persyaratan siswa sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan);
  • Tim/peserta yang dikirim merupakan perwakilan sekolah, yang disahkan dengan SK kepala sekolah;
  • Mengirim siswa/tim cabang olahraga yang dipertandingkan, untuk mengikuti seleksi pada  tingkat provinsi.

Itulah penjelasan singkat mengenai Juknis O2SN SMK 2018 / Pedoman O2SN SMK Tahun 2018 yang dapat admin sampaikan, lebih jelasnya lagi silahkan download juknisnya pada link di bawah ini, yang berbentuk pdf .

Belum ada Komentar untuk "Juknis O2SN SMK Tahun 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel